Senin, 09 Januari 2012

INTEGRASI PENDIDIKAN LINGKUNGAN HIDUP

Pada tanggal 5 Juli 2005, Menteri Lingkungan Hidup dan Menteri Pendidikan Nasional mengeluarkan SK bersama nomor: Kep No 07/MenLH/06/2005 No 05/VI/KB/2005 untuk pembinaan dan pengembangan pendidikan lingkungan hidup. Di dalam keputusan bersama ini, sangat ditekankan bahwa pendidikan lingkungan hidup dilakukan secara integrasi dengan mata ajaran yang telah ada. APA YANG KAMU KETAHUI TENTANG PKLH DAN BAGAIMANA DISEKOLAHMU JELASKAN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar